Kota Bima, NTB - Dua penjudi kartu remi berhasil ditangkap Tim Puma 2 Polres Bima Kota Polda NTB, saat penggerebekan Minggu (7/8) sore kemarin.
Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo yang mendapat informasi masyarakat, langsung menggerebek judi kartu remi tersebut di wilayah Kecamatan Raba Kota Bima.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Senin (8/8) pagi ini.
Dua penjudi kartu remi yang ditangkap saat penggerebekan itu, masing-masing AF (38) dan AS (33). Sementara H (48) satu pelaku lainnya berhasil kabur.
Ditangan para pelaku saat digerebek sebut Rayendra, didapati barang bukti berupa uang sejumlah Rp.370 ribu, dengan pecahan, sepasang kartu remi, 4 buah handphone, dua dompet, dua KTP, 4 kartu ATM, SIM da STNK.
"Para pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, "pungkasnya.(Adb)
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|